Indonesia terkenal sebagai pengirim tenaga kerja terbanyak untuk luar negeri seperti Arab, Malaysia, China, dan masih banyak lagi. Tenaga kerja indonesia pun ada dua golongan, yaitu tenaga kerja legal dan tenaga kerja ilegal. Salah satu penyebab adanya tenaga kerja yang dikirim keluar negeri adalah ketidakmampuan Indonesia menyediakan lapangan kerja untuk tenaga kerjanya sendiri. Hal ini terbukti masih banyaknya angkatan kerja yang mendaftar sebagai tenaga kerja luar negeri, walaupun sudah terpampang jelas jika bekerja sebagai tenaga kerja diluar negeri memiliki banyak kerugian , diantaranya kerugian fisik dan mental.
Namun, melihat hal seperti itu pemerintah tampaknya menutup mata dan telinga. Pemerintah tidak berusaha untuk mengecilkan volume tenaga kerja keluar negeri, bahkan tampaknya hanya sebagian kecil dari bagian permerintah yang peduli dengan masalah ini.
Sebegitu tidak pedulinya kah pemerintah terhadap warga negara sendiri? mereka seakan merasa bahwa masalah itu akan selesai dengan semdriinya. Banyak yang berpendapat bahwa pemerintah benar-benar tidur untuk masalah seperti ini. lalu akankah kita akan seperti mereka juga?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar